Pemerintah Desa Pagergunung pada hari Senin 28 April 2025 telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Musyawarah Desa dilaksanakan di Balai Desa Pagergunung yang dihadiri oleh BPD, Ketua RT, Ketua RW, PKK Desa, Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna Desa serta unsur lainnya.
Diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya serta doa dengan harapan pelaksanaan bisa berjalan lancar.
Dalam sambutannya, Bp Medianto Purwanto selaku Kepala Desa Pagergunung menyampaikan bahwasanya pembentukan koperasi merah putih harus dilaksanakan sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam menentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus selektif demi kelancaran serta kemajuan Koperasi tersebut.
Sosialisasi tentang Koperasi Desa Merah Putih disampaikan langsung oleh Tim dari Kecamatan Pageruyung dengan pemateri dari Tim Pendamping Desa.
Dalam Musyawarah Desa Khusus yang dipimpin oleh Bp Agung Haryanto dan Ibu Dewi Wulandari yang dipilih peserta rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, disepakati bahwa nama Koperasi Desa Merah Putih adalah KOPERASI DESA MERAH PUTIH PAGERGUNUNG KEC PAGERUYUNG.
Share :